Home » , » Orangtua Didenda Rp 700.000 Bila Anak Bolos Sekolah

Orangtua Didenda Rp 700.000 Bila Anak Bolos Sekolah

Written By Unknown on February 11, 2013 | 1:22 PM

http://himapenjakarta.blogspot.com/
Para orangtua murid di negara bagian Victoria, Australia, menghadapi ancaman denda 70 dolar (sekitar Rp 700.000) bila anak mereka membolos sekolah tanpa alasan yang jelas.

Menurut Menteri Pendidikan Victoria, Martin Dixon, rancangan peraturan yang sedang disiapkan ini akan diberlakukan mulai tahun 2014 ditujukan untuk para orangtua yang anaknya membolos paling sedikit lima hari dalam setahun, dan tidak mau bekerja sama dengan sekolah guna meningkatkan taraf kehadiran anak mereka di sekolah. Rancangan peraturan ini sekarang sudah disebarkan selama 30 hari untuk mendapatkan reaksi dari masyarakat banyak.

"Sebenarnya yang kita bicarakan di sini adalah beberapa keluarga saja yang sering membiarkan anak mereka membolos tanpa alasan jelas lebih dari lima hari," kata Dixon kepada wartawan Senin (11/2/2013) di Melbourne, seperti dilaporkan kantor berita Australia AAP.

"Para kepala sekolah sudah melaporkan bahwa dalam beberapa kesempatan ada satu atau dua keluarga di sekolah mereka masing-masing yang bisa dikenai denda tersebut." tambah Dixon.

Menurut dia, denda ini hanya merupakan langkah terakhir, dan hanya akan dikeluarkan bila orangtua menolak untuk memberi alasan mengapa anak mereka tidak bersekolah. Alasan yang masuk akal, seperti sakit, atau harus merayakan peringatan hari besar keagamaan ataupun berlibur dalam jangka pendek diperbolehkan, namun kadang orangtua memberi alasan lain, seperti anak mereka perlu "istirahat" atau dalam setahun pergi berlibur beberapa kali.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya, para orangtua di negara-negara maju seperti Australia sering menggunakan kesempatan berlibur di masa sekolah karena biaya perjalanan akan lebih murah dibanding bila liburan di musim libur sekolah dimana harga bisa naik beberapa kali lipat.

"Mayoritas orangtua sudah melakukan hal yang benar, namun kami beranggapan bahwa anak-anak berhak mendapatkan kesempatan bersekolah semaksimal mungkin." kata Dixon.Sebenarnya di negara bagian Victoria, sudah ada denda bagi mereka yang membolos sekolah, namun itu hanya bisa diputuskan oleh pengadilan. Sejauh ini, belum ada kasus yang diajukan ke pengadilan. Menurut Dixon, ini disebabkan karena akan dibutuhkan waktu yang lama bila harus mengajukan sebuah kasus ke pengadilan.

Peraturan yang cocok ditiru dan disesuaikan serta diterapkan di Nagekeo untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Nagekeo kita.
Salam.

Share this article :

+ comments + 1 comments

February 23, 2013 at 6:23 PM

ide yang bagus ni supaya ada peningkatan mutuh sekolah jangan tiap tahun tingkat kelulusan di NTT no 2 dari belakang
heheheheeee hancur ni masa depan kita semua klw belum ada kemajuan di segi ilmu (pendidikan) setidaknya naik urutan ke 5 dari depan



#kumpulkan ide-ide cemerlang buat pendidikan di NAGEKEO

Post a Comment

 
Contact Us : Facebook | Twitter | Feeds
Copyright © 2011. Himappen Jabodetabek - All Rights Reserved
Great Created by Creating Website Modify by Agaz Santiago
Proudly powered by Blogger