Latest Post
Showing posts with label About HIMAPPEN JABODETABEK. Show all posts
Showing posts with label About HIMAPPEN JABODETABEK. Show all posts
10:28 PM
Edisi 2 Foto Pemuda/i HIMAPPEN JABODETABEK
Written By Unknown on November 11, 2015 | 10:28 PM
Labels:
About HIMAPPEN JABODETABEK,
picture
3:43 PM
Kumpulan Foto Pemuda/i Himappen Jabodetabek
Written By Unknown on November 9, 2015 | 3:43 PM
Labels:
About HIMAPPEN JABODETABEK,
picture
3:18 PM
Catatan kecil Diskusi Pemuda, Premanisme, dan Kekerasan
Written By Unknown on April 22, 2013 | 3:18 PM
Tanggal 21 april 2013 bertepatan dengan hari Kartini, di aula wisma NTT di daerah Tebet, Jakarta, para pemuda-pemudi asal NTT yang ada di Jakarta baik itu mahasiswa maupun pekerja, dibawah pimpinan pemuda-pemudi Nagekeo Jakarta yang tergabung dalam HIMAPPEN JABODETABEK berkumpul dan berdiskusi tentang isu hangat yang sedang berkembang di Indonesia, yaitu isu Premanisme.
Diskusi yang diadakan di lantai dua Wisma NTT dengan izin kepala perwakilan NTT di Jakarta, Bapak Bertoldus Lalo, berlangsung hangat dan penuh emosional namun tetap mengedepankan nilai-nilai akademis. Sebagai bagian dari keluarga besar Nagekeo, premanisme akhir-akhir ini cukup melekat dalam stigma masyarakat luas, karena salah satu korban penembakan di LP Cebongan, Sleman adalah saudara kami dari kabupaten Nagekeo. Sehingga menjadi penting ketika dengan adanya hal tersebut, yang paling penting untuk dilakukan adalah penguatan moral dan akademis, bukannya melawan stigma tersebut dengan tindakan atraktif.
Mengapa? Karena jika kita lihat dari beberapa sisi, sebagai orang Nagekeo lebih jauh lagi sebagai orang NTT yang berasal dari belahan bumi Timur Indonesia, kami merupakan kelompok minoritas, belum lagi dilihat dari sisi agama. Kita tidak bisa mementahkan stigma tersebut, namun bukan berarti semua orang NTT adalah preman, ini yang harus digarisbawahi. Tetapi, bukannya untuk membela dan mengatakan keempat pelaku adalah bukan preman, namun yang ingin diperjuangkan adalah hak-hak hukum sebagai bagian dari bangsa ini.
Kembali ke persoalan penguatan moral dan akademis, isu hangat ini perlu dicermati secara dingin dan menjadi bahan pembelajaran bagi siapa saja terutama pemuda-pemudi NTT, bahwaa negara ini adalah negara hukum, artinya tidak boleh melanggar hukum jika tidak ingin hak-hak individu anda dilanggar. Penguatan moral dalam hal ini, adalah kembali menanamkan nilai-nilai budaya daerah yang diturunkan oleh nenekmoyang orang NTT sejak dahulu kala, yang penuh dengan nilai-nilai kesopanan, penghargaan, kesantunan, penghormatan, dan taat aturan. Nilai-nilai itu juga diajarkan atau ada di dalam agama katolik, agama yang menjadi mayoritas di NTT, Yesus telah hadir sebagai contoh dan teladan yang nyata bagi hidup orang katolik. Kasih sayang, cinta damai, taat hukum, berjiwa sosial, dan tenggang rasa, merupakan sedikit dari nilai-nilai katolik yang harus diterapkan dalam gaya hidup pemuda pemudi NTT saat ini.
Hal-hal di atas yang membuat sebagian orang NTT tidak terima dicap sebagai preman, namun tidak bisa juga mengentahkan fakta bahwa ada saudara-saudara dari NTT yang menjadi preman dengan berbagai alasan, itu kenyataan sosial dan merupakan bagian dari dinamika sosial. Sehingga tidak bisa dihilangkan namun bisa ditekan dengan berbagai hal termasuk kekerasan, namun tidaklah gampang jika kekerasan dibalas dengan kekerasan, menyadari hal tersebut makanya HIMAPPEN JABODETABEK melakukan diskusi publik ini untuk menyadarkan pemuda-pemudi yang sudah terlanjur emosional, untuk kembali tenang dan mulai membangun diri masing-masing dengan cara yang benar dan membuktikan kepada dunia suatu saat bahwa KAMI ORANG NTT BUKANLAH PREMAN!!!!
Diskusi yang diadakan di lantai dua Wisma NTT dengan izin kepala perwakilan NTT di Jakarta, Bapak Bertoldus Lalo, berlangsung hangat dan penuh emosional namun tetap mengedepankan nilai-nilai akademis. Sebagai bagian dari keluarga besar Nagekeo, premanisme akhir-akhir ini cukup melekat dalam stigma masyarakat luas, karena salah satu korban penembakan di LP Cebongan, Sleman adalah saudara kami dari kabupaten Nagekeo. Sehingga menjadi penting ketika dengan adanya hal tersebut, yang paling penting untuk dilakukan adalah penguatan moral dan akademis, bukannya melawan stigma tersebut dengan tindakan atraktif.
Mengapa? Karena jika kita lihat dari beberapa sisi, sebagai orang Nagekeo lebih jauh lagi sebagai orang NTT yang berasal dari belahan bumi Timur Indonesia, kami merupakan kelompok minoritas, belum lagi dilihat dari sisi agama. Kita tidak bisa mementahkan stigma tersebut, namun bukan berarti semua orang NTT adalah preman, ini yang harus digarisbawahi. Tetapi, bukannya untuk membela dan mengatakan keempat pelaku adalah bukan preman, namun yang ingin diperjuangkan adalah hak-hak hukum sebagai bagian dari bangsa ini.
Kembali ke persoalan penguatan moral dan akademis, isu hangat ini perlu dicermati secara dingin dan menjadi bahan pembelajaran bagi siapa saja terutama pemuda-pemudi NTT, bahwaa negara ini adalah negara hukum, artinya tidak boleh melanggar hukum jika tidak ingin hak-hak individu anda dilanggar. Penguatan moral dalam hal ini, adalah kembali menanamkan nilai-nilai budaya daerah yang diturunkan oleh nenekmoyang orang NTT sejak dahulu kala, yang penuh dengan nilai-nilai kesopanan, penghargaan, kesantunan, penghormatan, dan taat aturan. Nilai-nilai itu juga diajarkan atau ada di dalam agama katolik, agama yang menjadi mayoritas di NTT, Yesus telah hadir sebagai contoh dan teladan yang nyata bagi hidup orang katolik. Kasih sayang, cinta damai, taat hukum, berjiwa sosial, dan tenggang rasa, merupakan sedikit dari nilai-nilai katolik yang harus diterapkan dalam gaya hidup pemuda pemudi NTT saat ini.
Hal-hal di atas yang membuat sebagian orang NTT tidak terima dicap sebagai preman, namun tidak bisa juga mengentahkan fakta bahwa ada saudara-saudara dari NTT yang menjadi preman dengan berbagai alasan, itu kenyataan sosial dan merupakan bagian dari dinamika sosial. Sehingga tidak bisa dihilangkan namun bisa ditekan dengan berbagai hal termasuk kekerasan, namun tidaklah gampang jika kekerasan dibalas dengan kekerasan, menyadari hal tersebut makanya HIMAPPEN JABODETABEK melakukan diskusi publik ini untuk menyadarkan pemuda-pemudi yang sudah terlanjur emosional, untuk kembali tenang dan mulai membangun diri masing-masing dengan cara yang benar dan membuktikan kepada dunia suatu saat bahwa KAMI ORANG NTT BUKANLAH PREMAN!!!!
Penulis :Gian Tue Mali
Labels:
About HIMAPPEN JABODETABEK,
budaya,
Isu dan Wacana,
pendidikan,
Sosial
2:58 PM
SEJARAH KABUPATEN NAGEKEO
Written By Unknown on February 13, 2013 | 2:58 PM
Sejarah Awal Hingga Pemekaran
Penelusuran terhadap sejarah pemerintahan dan komunitas Nagekeo, dapat ditemui sejak masuknya pemerintah Hindia-Belanda sekitar 1909. Walaupun sebelumnya terdapat tata pemerintahan atau administrasi pemerintahan tradisional (berdasarkan hukum adat), akan tetapi catatan valid dalam bentuk naskah akademik tentu tidak mudah ditemukan. Kecuali melalui suatu penelitian sejarah yang mendalam, terpadu dan komprehensif. Hal tersebut karena, tradisi lisan (dalam kajian antropologis) lebih merupakan ciri yang paling menonjol dalam komunitas masyarakat Nagekeo. Gregory Forth (2004), mengedit hasil studi Louis Fontijne dari suatu wilayah kolonial di Indonesia Timur dengan judul: Guardians of the Land in Kelimado. Philipus Tule (2004), Longing for the House of God Dwelling in the House of the Ancestors: Local Belief, Christianity, and Islam among the Kẻo of Central Flores. Naskah yang disebutkan terakhir ini, merupakan hasil studi antropologis yang mendeskripsikan fenomena komunitas masyarakat ditinjau dari beberapa perspektif seperti etnografis, struktur kekuasaan tradisional, sistem perkawinan dan hubungan antar agama (Katolik dan Islam) pada Secondary Sub-district Udi Worowatu, yang merupakan bagian dari Sub-district Kẻo. Walaupun demikian, studi-studi tersebut yang cenderung merupakan studi antropologis, mendeskripsikan sejarah pemerintahan Nagekẻo sangat terbatas.
Otoritas dan administrasi Pemerintahan Hindia Belanda, diperkirakan baru terbentuk di wilayah Ngada antara tahun 1908 – 1909. Dietrich (Tule, 2004) menyatakan bahwa sampai dengan tahun 1907 wilayah Ngada, belum menjadi otoritas administrasi pemerintahan Hindia Belanda. Dalam periode 1909 – 1950, afdeeling Flores terbagi ke dalam lima onderafdeeling yang mencakup 9 keswaprajaan (self-governing domains). Kelima onderafdeeling dimaksud adalah: Flores Timur (Swapraja: Adonara dan Larantuka), Maumere (Swapraja: Sikka), Ende (Swapraja: Ende dan Lio), Ngadha (Swapraja: Nagekeo, Bajawa dan Riung), Manggarai (Swapraja: Manggarai). Onderafdeeling Ngadha terbagi ke dalam enam wilayah subdistrik yaitu: Ngadha, Riung, Tado, Turing, Nage dan Keo.
Gagasan untuk menggabungkan Swapraja Nage dan Keo, mengemuka dalam pertemuan antara pemerintah Hindia Belanda dengan Raja Boawae Roga Ngole dan Raja Keo Muwa Tunga di Boawae tanggal 18 April 1917. Akan tetapi gagasan tersebut tidak dapat direalisasikan. Ide untuk menggabungkan dua keswaprajaan, baru dapat direalisasikan setelah meninggalnya Raja Keo: Muwa Tunga yang digantikan oleh saudaranya: Goa Tunga (Tule, 2004; Forth, 1994b, citing Hamilton, 1918). Di Boawae, juga terjadi regenerasi kepemimpinan raja dari Roga Ngole kepada putranya Joseph Juwa Dobe (Forth, 2004). Joseph Juwa Dobe, dilantik menjadi raja pada tanggal 26 Januari 1931, sekaligus sebagai simbol penggabungan swapraja Nage dan Keo menjadi Swapraja Nagekeo. Dengan demikian, sejak tahun 1931 onderafdeeling Ngadha mencakup 3 swapraja yaitu: Nagekeo, Ngadha dan Riung.
Dalam periode 1950 -1958, tidak terdapat perubahan substansif dari struktur lembaga pemerintahan. Berdasarkan UU no. 64 tahun 1958 Provinsi Nusa Tenggara dipecah menjadi Daerah Swatantra Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Daerah Tingkat I NTT meliputi daerah Flores, Sumba dan Timor. Melalui UU nomor 69/1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II dalam wilayah daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, maka daerah swatantra NTT dibagi menjadi 12 daerah Swatantra Tingkat II yaitu: Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.
Pembentukan kecamatan pada masing-masing kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan pada tanggal 28 Pebruari 1962. Melalui Surat Keputusan Gubernur Kdh. Tk I NTT No. Pem. 66/ 1/ 2 tentang pembentukan 64 kecamatan dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Ngada mencakup 6 Kecamatan, yaitu: Ngadha Utara, Ngadha Selatan, Nage Utara, Nage Tangah, Keo dan Kecamatan Riung. Pada tahun 1963 dikeluarkan Keputusan Gubernur Kepala Drh. Tk. I NTT No. Pem. 66/ I/ 2 tanggal 20 Mei 1963 tentang pemekaran Kecamatan Keo menjadi Kecamatan Mauponggo (yang merupakan wilayah Keo Barat) dan Kecamatan Nangaroro (yang merupakan wilayah Keo Timur). Melalui keputusan tersebut, Nama Kecamatan di Kabupaten Ngada diubah sebagai berikut: Kecamatan Ngada Utara menjadi Kecamatan Bajawa; Kecamatan Ngada Selatan menjadi Kecamatan Aimere; Kecamatan Nage Tengah menjadi Kecamatan Boawae; Kecamatan Nage Utara menjadi Kecamatan Aesesa; Kecamatan Keo menjadi Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Nangaroro.
Pertengahan dekade 1990-2000, agenda pemindahan ibukota Kabupaten Ngada dari Bajawa ke Mbay, mencapai puncaknya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 1996, yang menetapkan Ibukota Kabupaten Ngada yang baru yaitu Mbay. Ide dan gagasan tersebut menjadi kekuatan dengan sebelumnya (1994) Mbay ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet). Pergantian kepemimpinan Kepala Daerah (Bupati) Ngada pada tahun 2000 dari Drs. Johanes S. Aoh ke Ir. Albertus Nong Botha, mengakibatkan dua agenda besar yaitu pemanfaatan kebijakan nasional Kapet Mbay dan pemindahan ibukota Kabupaten Ngada ke Mbay, mengalami masa pasang surut.
Masa pasang surut tersebut, yang secara substansif menjadi argumen dan latar belakang lahirnya gagasan perjuangan pembentukan Kabupaten Nagekeo sebagai pemekaran Kabupaten Ngada. Pada tahun 2002, Kabupaten Ngada telah mencakup 14 wilayah kecamatan yaitu: Aimere, Ngada Bawa, Bajawa, Golewa, Jerebu’u, So’a, Riung, Riung Barat, Aesesa, Nangaroro, Boawae, Mauponggo, Wolowae, dan Keo Tengah. Bertepatan dengan peresmian Nagekeo sebagai suatu daerah otonom baru (Kabupaten), 22 Mei 2007, lingkup wilayahnya, mencakup 7 kecamatan yaitu: Aesesa, Aesesa Selatan, Nangaroro, Boawae, Mauponggo, Wolowae, dan Keo Tengah.
Pemekaran dan Pasca Pemekaran
Perjuangan panjang untuk menjadi sebuah kabupaten akhirnya terwujud setelah DPR menyetujui Rancangan Undang-Undangnya pada 8 Desember 2006. Kabupaten Nagekeo adalah 1 dari 16 kabupaten/kota baru yang dimekarkan pada 2006. Dengan dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007, yang ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo sebagai daerah otonom. Kabupaten Nagekeo adalah kabupaten di provinsiNusa Tenggara Timur, Indonesia berdasarkan UU No. 2 tahun 2007. Peresmiannya dilakukan tanggal 22 Mei 2007 oleh Penjabat Mendagri Widodo A.S. dan Drs. Elias Djo ditunjuk sebagai penjabat bupati. Pusat pemerintahan Kabupaten Nagekeo berlokasi di Mbay. Luas wilayah 1.386 km2 persegi dan berpenduduk 110.147 jiwa. Kabupaten Nagekeo untuk saat ini secara administratif terdiri dari 7 kecamatan, yaitu: Aesesa, Aesesa Selatan, Boawae, Mauponggo, Nangaroro, Keo Tengah, Wolowae. Wilayah kecamatan ini terdiri atas 90 desa dan kelurahan Secara geografis kabupaten Nagekeo terletak pada koordinat 121˚.10'.48 - 121˚24'.4 Bujur Timur dan 8˚.26'15'- 8˚40'0 Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Nagekeo adalah 1.416,96 km2. Batas administrasi Kabupaten Nagekeo: Utara Laut Flores, Selatan Laut Sawu, Barat Kabupaten Ngada, dan Timur Kabupaten Ende.
Sejak pemekaran hingga saat ini Kabupaten Nagekeo dipimpin oleh Drs. Elias Djo (Penjabat Bupati) sejak 22 Mei 2007 hingga oktober 2008. Setelah dilakukannya pilkada dan terpilih Drs. Johanes Samping Aoh sebagai Bupati dan Drs. Paulus Kadju sebagai wakil bupati sejak Oktober 2008 hingga saat ini. Namun pada perjalanannya pada wala tahun 2013 wakil bupati mengidap penyakit tertentu dan akhirnya meninggal dunia, sehingga saat ini Nagekeo hanya dipimpin oleh seorang bupati tanpa wakil bupati. Selayaknya kabupaten baru di berbagai pelosok nusantara, kabupaten Nagekeo sendiri juga menghadapi berbagai permasalahan yang hampir sama dengan daerah lain seperti permasalahan hak ulayat tanah, integritas daerah sebagai satu kabupaten yang rendah sehingga sangat mudah terjadi konflik horizontal maupun vertikal, kasus korupsi yang sangat disayangkan karena telah menggerogoti kabupaten yang baru seumur jagung ini, serta permasalahan-permasalahan lainnya. Namun pada pertengahan 2013 ini tepatnya di bulan oktober akan dilaksanakan pilkada yang kedua di Kabupaten Nagekeo, oleh karena itu besar harapan masyarakat Nagekeo digantungkan pada pemimpin yang baru nanti untuk menyelesaikan segala permasalahan tersebut dan melanjutkan peletakkan dasar kabupaten agar mampu bersaing dengan kabupaten lain di NTT maupun Indonesia. Oleh karena itu dan menyadari pentingnya berbagai alasan di atas, Himpunan Pemuda Dan Pelajar Nagekeo Di Jabodetabek bertekad membantu pemerintah dan masyarakat Nagekeo untuk menjadikan kabupaten Nagekeo sebagai kabupaten yang mandiri, dan menjadi lebih baik dalam berbagai aspek sosial, melalui pembentukkan karakter pemuda pemudi Nagekeo yang ada di Jabodetabek.
SALAM SATU DARAH NAGEKEO!
Penelusuran terhadap sejarah pemerintahan dan komunitas Nagekeo, dapat ditemui sejak masuknya pemerintah Hindia-Belanda sekitar 1909. Walaupun sebelumnya terdapat tata pemerintahan atau administrasi pemerintahan tradisional (berdasarkan hukum adat), akan tetapi catatan valid dalam bentuk naskah akademik tentu tidak mudah ditemukan. Kecuali melalui suatu penelitian sejarah yang mendalam, terpadu dan komprehensif. Hal tersebut karena, tradisi lisan (dalam kajian antropologis) lebih merupakan ciri yang paling menonjol dalam komunitas masyarakat Nagekeo. Gregory Forth (2004), mengedit hasil studi Louis Fontijne dari suatu wilayah kolonial di Indonesia Timur dengan judul: Guardians of the Land in Kelimado. Philipus Tule (2004), Longing for the House of God Dwelling in the House of the Ancestors: Local Belief, Christianity, and Islam among the Kẻo of Central Flores. Naskah yang disebutkan terakhir ini, merupakan hasil studi antropologis yang mendeskripsikan fenomena komunitas masyarakat ditinjau dari beberapa perspektif seperti etnografis, struktur kekuasaan tradisional, sistem perkawinan dan hubungan antar agama (Katolik dan Islam) pada Secondary Sub-district Udi Worowatu, yang merupakan bagian dari Sub-district Kẻo. Walaupun demikian, studi-studi tersebut yang cenderung merupakan studi antropologis, mendeskripsikan sejarah pemerintahan Nagekẻo sangat terbatas.
Otoritas dan administrasi Pemerintahan Hindia Belanda, diperkirakan baru terbentuk di wilayah Ngada antara tahun 1908 – 1909. Dietrich (Tule, 2004) menyatakan bahwa sampai dengan tahun 1907 wilayah Ngada, belum menjadi otoritas administrasi pemerintahan Hindia Belanda. Dalam periode 1909 – 1950, afdeeling Flores terbagi ke dalam lima onderafdeeling yang mencakup 9 keswaprajaan (self-governing domains). Kelima onderafdeeling dimaksud adalah: Flores Timur (Swapraja: Adonara dan Larantuka), Maumere (Swapraja: Sikka), Ende (Swapraja: Ende dan Lio), Ngadha (Swapraja: Nagekeo, Bajawa dan Riung), Manggarai (Swapraja: Manggarai). Onderafdeeling Ngadha terbagi ke dalam enam wilayah subdistrik yaitu: Ngadha, Riung, Tado, Turing, Nage dan Keo.
Gagasan untuk menggabungkan Swapraja Nage dan Keo, mengemuka dalam pertemuan antara pemerintah Hindia Belanda dengan Raja Boawae Roga Ngole dan Raja Keo Muwa Tunga di Boawae tanggal 18 April 1917. Akan tetapi gagasan tersebut tidak dapat direalisasikan. Ide untuk menggabungkan dua keswaprajaan, baru dapat direalisasikan setelah meninggalnya Raja Keo: Muwa Tunga yang digantikan oleh saudaranya: Goa Tunga (Tule, 2004; Forth, 1994b, citing Hamilton, 1918). Di Boawae, juga terjadi regenerasi kepemimpinan raja dari Roga Ngole kepada putranya Joseph Juwa Dobe (Forth, 2004). Joseph Juwa Dobe, dilantik menjadi raja pada tanggal 26 Januari 1931, sekaligus sebagai simbol penggabungan swapraja Nage dan Keo menjadi Swapraja Nagekeo. Dengan demikian, sejak tahun 1931 onderafdeeling Ngadha mencakup 3 swapraja yaitu: Nagekeo, Ngadha dan Riung.
Dalam periode 1950 -1958, tidak terdapat perubahan substansif dari struktur lembaga pemerintahan. Berdasarkan UU no. 64 tahun 1958 Provinsi Nusa Tenggara dipecah menjadi Daerah Swatantra Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Daerah Tingkat I NTT meliputi daerah Flores, Sumba dan Timor. Melalui UU nomor 69/1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II dalam wilayah daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, maka daerah swatantra NTT dibagi menjadi 12 daerah Swatantra Tingkat II yaitu: Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.
Pembentukan kecamatan pada masing-masing kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan pada tanggal 28 Pebruari 1962. Melalui Surat Keputusan Gubernur Kdh. Tk I NTT No. Pem. 66/ 1/ 2 tentang pembentukan 64 kecamatan dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Ngada mencakup 6 Kecamatan, yaitu: Ngadha Utara, Ngadha Selatan, Nage Utara, Nage Tangah, Keo dan Kecamatan Riung. Pada tahun 1963 dikeluarkan Keputusan Gubernur Kepala Drh. Tk. I NTT No. Pem. 66/ I/ 2 tanggal 20 Mei 1963 tentang pemekaran Kecamatan Keo menjadi Kecamatan Mauponggo (yang merupakan wilayah Keo Barat) dan Kecamatan Nangaroro (yang merupakan wilayah Keo Timur). Melalui keputusan tersebut, Nama Kecamatan di Kabupaten Ngada diubah sebagai berikut: Kecamatan Ngada Utara menjadi Kecamatan Bajawa; Kecamatan Ngada Selatan menjadi Kecamatan Aimere; Kecamatan Nage Tengah menjadi Kecamatan Boawae; Kecamatan Nage Utara menjadi Kecamatan Aesesa; Kecamatan Keo menjadi Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Nangaroro.
Pertengahan dekade 1990-2000, agenda pemindahan ibukota Kabupaten Ngada dari Bajawa ke Mbay, mencapai puncaknya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 1996, yang menetapkan Ibukota Kabupaten Ngada yang baru yaitu Mbay. Ide dan gagasan tersebut menjadi kekuatan dengan sebelumnya (1994) Mbay ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet). Pergantian kepemimpinan Kepala Daerah (Bupati) Ngada pada tahun 2000 dari Drs. Johanes S. Aoh ke Ir. Albertus Nong Botha, mengakibatkan dua agenda besar yaitu pemanfaatan kebijakan nasional Kapet Mbay dan pemindahan ibukota Kabupaten Ngada ke Mbay, mengalami masa pasang surut.
Masa pasang surut tersebut, yang secara substansif menjadi argumen dan latar belakang lahirnya gagasan perjuangan pembentukan Kabupaten Nagekeo sebagai pemekaran Kabupaten Ngada. Pada tahun 2002, Kabupaten Ngada telah mencakup 14 wilayah kecamatan yaitu: Aimere, Ngada Bawa, Bajawa, Golewa, Jerebu’u, So’a, Riung, Riung Barat, Aesesa, Nangaroro, Boawae, Mauponggo, Wolowae, dan Keo Tengah. Bertepatan dengan peresmian Nagekeo sebagai suatu daerah otonom baru (Kabupaten), 22 Mei 2007, lingkup wilayahnya, mencakup 7 kecamatan yaitu: Aesesa, Aesesa Selatan, Nangaroro, Boawae, Mauponggo, Wolowae, dan Keo Tengah.
Pemekaran dan Pasca Pemekaran
Perjuangan panjang untuk menjadi sebuah kabupaten akhirnya terwujud setelah DPR menyetujui Rancangan Undang-Undangnya pada 8 Desember 2006. Kabupaten Nagekeo adalah 1 dari 16 kabupaten/kota baru yang dimekarkan pada 2006. Dengan dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007, yang ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo sebagai daerah otonom. Kabupaten Nagekeo adalah kabupaten di provinsiNusa Tenggara Timur, Indonesia berdasarkan UU No. 2 tahun 2007. Peresmiannya dilakukan tanggal 22 Mei 2007 oleh Penjabat Mendagri Widodo A.S. dan Drs. Elias Djo ditunjuk sebagai penjabat bupati. Pusat pemerintahan Kabupaten Nagekeo berlokasi di Mbay. Luas wilayah 1.386 km2 persegi dan berpenduduk 110.147 jiwa. Kabupaten Nagekeo untuk saat ini secara administratif terdiri dari 7 kecamatan, yaitu: Aesesa, Aesesa Selatan, Boawae, Mauponggo, Nangaroro, Keo Tengah, Wolowae. Wilayah kecamatan ini terdiri atas 90 desa dan kelurahan Secara geografis kabupaten Nagekeo terletak pada koordinat 121˚.10'.48 - 121˚24'.4 Bujur Timur dan 8˚.26'15'- 8˚40'0 Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Nagekeo adalah 1.416,96 km2. Batas administrasi Kabupaten Nagekeo: Utara Laut Flores, Selatan Laut Sawu, Barat Kabupaten Ngada, dan Timur Kabupaten Ende.
Sejak pemekaran hingga saat ini Kabupaten Nagekeo dipimpin oleh Drs. Elias Djo (Penjabat Bupati) sejak 22 Mei 2007 hingga oktober 2008. Setelah dilakukannya pilkada dan terpilih Drs. Johanes Samping Aoh sebagai Bupati dan Drs. Paulus Kadju sebagai wakil bupati sejak Oktober 2008 hingga saat ini. Namun pada perjalanannya pada wala tahun 2013 wakil bupati mengidap penyakit tertentu dan akhirnya meninggal dunia, sehingga saat ini Nagekeo hanya dipimpin oleh seorang bupati tanpa wakil bupati. Selayaknya kabupaten baru di berbagai pelosok nusantara, kabupaten Nagekeo sendiri juga menghadapi berbagai permasalahan yang hampir sama dengan daerah lain seperti permasalahan hak ulayat tanah, integritas daerah sebagai satu kabupaten yang rendah sehingga sangat mudah terjadi konflik horizontal maupun vertikal, kasus korupsi yang sangat disayangkan karena telah menggerogoti kabupaten yang baru seumur jagung ini, serta permasalahan-permasalahan lainnya. Namun pada pertengahan 2013 ini tepatnya di bulan oktober akan dilaksanakan pilkada yang kedua di Kabupaten Nagekeo, oleh karena itu besar harapan masyarakat Nagekeo digantungkan pada pemimpin yang baru nanti untuk menyelesaikan segala permasalahan tersebut dan melanjutkan peletakkan dasar kabupaten agar mampu bersaing dengan kabupaten lain di NTT maupun Indonesia. Oleh karena itu dan menyadari pentingnya berbagai alasan di atas, Himpunan Pemuda Dan Pelajar Nagekeo Di Jabodetabek bertekad membantu pemerintah dan masyarakat Nagekeo untuk menjadikan kabupaten Nagekeo sebagai kabupaten yang mandiri, dan menjadi lebih baik dalam berbagai aspek sosial, melalui pembentukkan karakter pemuda pemudi Nagekeo yang ada di Jabodetabek.
SALAM SATU DARAH NAGEKEO!
penulis: Gian Tue Mali
Labels:
About HIMAPPEN JABODETABEK,
budaya
12:21 AM
STRUKTUR HIMPUNAN PEMUDA & PELAJAR NAGEKEO JABODETABEK (HIMAPPEN JABODETABEK)
Written By Unknown on February 8, 2013 | 12:21 AM
STRUKTUR ORGANISASI
HIMPUNAN PEMUDA & PELAJAR NAGEKEO JABODETABEK PERIODE 2013-2014
A. DAFTAR
NAMA-NAMA YANG MENGISI STRUKTUR KEPENGURUSAN
1.
AD
HOC :
KETUA : STANISLAUS RAJA TONGA
WAKIL :
JOHANES FACUNDUS KOTA
SEKRE. : AGUSTINUS M. DAGA
2.
DEWAN
PEMBINA :
MARSEL ADA WAWO
ABRAHAM RUNGA MALI
ROMANUS MUDA
3.
DEWAN
PERTIMBANGAN :
EMANUEL BILLY
IGNASIUS
MUJA
TOBIAS
NDIWA
ARISTO
YANUARIUS SEDA
4.
KETUA : FRANSISKUS X. GIAN TUE MALI
5.
WAKIL
KETUA : FRANSISKUS LEZA
6.
SEKRETARIS : ERMERLYNDA TETI (SEKRETARIS 1)
MIRABELLA PENGA (SEKRETARIS 2)
MODESTA MEZA (SEKRETARIS 3)
7.
BENDAHARA : ONSA (BENDAHARA 1)
ROSA MISTIKA MODHE (BENDAHARA 2)
8.
DIVISI-DIVISI :
a)
DIVISI
PENDIDIKAN DAN KADERISASI
KOORD. : ROFINUS SELA WOLO
ANGGOTA
: PASKALIS A. TODA
MARIA
JELLY
NUS
REMBO
POLIKARPUS TIRO MIDO
KRISTOFORUS RONAL KOTA WULU
RINTO MAE
b)
DIVISI
HUMAS
KOORD :
RONALD RABU
ANGGOTA : MARTINUS DE
PORRES (EKSTERNAL)
DENSI
BHALA (EKSTERNAL)
YOHANES G. G. RIWU (EKSTERNAL)
HENDRIKUS
NUWA WEDO (EKSTERNAL)
HENDRIKUS
DAPA NGOLE (INTERNAL)
THERESIA
ADJA (INTERNAL)
YOHANES
PITA MBEU (INTERNAL)
ANN
(INTERNAL)
ANSEL
DIPE (INTERNAL)
c)
DIVISI
OLAHRAGA
KOORD. : ALEXANDER JOSE
ANGGOTA : ANIS WEA
WILLYBRODUS
WAWO
MAXIMILIANUS MEZE TOWA
MARIA R. LENA
BERTO BOBA DAPO
YOSEPH TOTE
d)
DIVISI
PENGEMBANGAN ORGANISASI
KOORD. :
BENY DAGA
ANGGOTA : YON DEMA
CLEMENT AME
RINUS
YUYUN
KRISTIANUS ADINATA RAGA
e)
DIVISI
ROHANI
KOORD. : EMAN KURE
ANGGOTA : SAN RAWE
OVIN BHALA
MARIA SKOLASTIKA LARU
SAMSUL BAHRIL
DAVID AO
MELCHIOS YOBO
f)
DIVISI
SENI DAN BUDAYA
KOORD. : NANDO DOKE
ANGGOTA : KANISIUS WANGGE
OKTAVIANUS THOGO
LARU
YOHANES BREKHMANS BHOKOPAJO
KLETUS OKTAFIANUS ANGI
ANGGELA MARICI D.WEA
Labels:
About HIMAPPEN JABODETABEK


















