Home » » Harapan Masyarakat Nagekeo Terganjal Restu Kasad

Harapan Masyarakat Nagekeo Terganjal Restu Kasad

Written By Unknown on February 5, 2013 | 8:41 AM

Harapan Masyarakat Nagekeo Terganjal Restu Kasad
Harapan masyarakat kabupaten Nagekeo untuk bisa menikmati penerbangan langsung dari Mbay ke berbagai daerah dengan rencana pembangunan Bandara yang dikenal dengan nama Bandara Surabaya II terancam gagal karena belum ada restu dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bruno Kupok, yang dihubungi di Kupang, Senin (4/2) mengatakan, rencana Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Surabaya II di Mbay, Kabupaten Nagekeo hingga kin belum bisa dilakukan karena belum ada restu Kapala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).

“Sebagian tanah yang ada, diklaim sebagai tanah transmigrasi untuk purnawirawan Angkatan Darat (Transad) yang masuk dalam lokasi rencana pembangunan Bandara Surabaya II. Karena itu rencana tersebut belum bisa direalisir,“ kata Bruno Kupok.

Bruno menjelaskan, tertundanya pembangunan Bandara Surabaya II tidak hanya persoalan lahan masyarakat, tetapi belakangan muncul masalah baru lahan milik TNI-AD. Karena itu, rencana pembangunannya ditunda hingga saat ini sambil terus mencari jalan keluar terbaik.

Dikatakannya, pemerintah Kabupaten Nagekeo, masih berupaya berkomunikasi dengan petinggi TNI Angkatan Darat terkait pemanfaatan sebagian lokasi tanah Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) untuk pembangunan Bandara Surabaya II itu.

“Jika hanya persoalan lahan masyarakat tidak terlalu rumit karena pemerintah daerah telah menyiapkan penggantinya. Namun di lokasi Pembangunan Bandara Surabaya II, ada tanah Transad, urusannya akan panjang dan sampai di Jakarta,” katanya.

Bruno mengakui, status tanah Transad mulai muncul ke permukaan seiring dengan rencana pemerintah untuk membangun Bandara Surabaya II. Pihak TNI Angkatan Darat berbekal sertifikat hak pakai yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengklaim berhak atas tanah seluas 236 hektar di lokasi itu dengan batas utara di Laut Flores.

“Pemerintah daerah masih membangun komunikasi dengan pihak TNI-AD guna menyelesaikan masalah tersebut, sehingga rencana pembangunan Bandara Surabaya II yang sudah direncanakan tidak terkatung-katung,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Bruno, berdasarkan informasi dari Pemkab Nagekeo, komunikasi dengan TNI-AD belum ada titik temu. TNI Angkatan Darat melalui dua perwiranya yang turun ke lokasi pada akhir 2012 lalu, mengajukan beberapa beberapa persyaratan jika Pemda ingin menggunakan tanah Transad untuk Bandara Surabaya II. Opsi yang ditawarkan tersebut antara lain, ganti rugi, tukar guling, sewa beli dan pemanfaatan bersama.

Ditanya tentang informasi yang berkembang bahwa Pemprov NTT mengalihkan dana pembangunan Bandara Surabaya II ke daerah lain karena persoalan tersebut, Bruno membantahnya. “Tidak benar itu. Dana itu memang dialokasikan untuk rencana pembangunan Bandara Surabaya II di Mbay,Kabupaten Nagekeo. Tidak benar informasi itu,” katanya tanpa mau menyebutkan total dana untuk pembangunan bandara tersebut.

Share this article :

Post a Comment

 
Contact Us : Facebook | Twitter | Feeds
Copyright © 2011. Himappen Jabodetabek - All Rights Reserved
Great Created by Creating Website Modify by Agaz Santiago
Proudly powered by Blogger